Rabu, 24 April 2024  
 

Paripurna Pengesahan Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum


Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto menandatangani pengesahan Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, Senin (2/11/15). 

Senin, 02/11/2015 | 19:00
Melalui rapat paripurna, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perubahan Perda Pokok-pokok Keuangan daerah Pemko Pekanbaru Senin (2/11/15). Perda ini sebagai pengganti Perda No 9 tahun 2009 dan Perubahan Perda No 13 tahun 2008.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH serta didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman SH. Selain itu Paripurna juga dihadiri Sekko Pekanbaru Syukri Harto dan unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat lingkungan Pemko Pekanbaru.

Juru bicara panitia khusus (Pansus) Ranperda Sri Rubianti menyampaikan di dalam laporannya bahwa pihak pansus telah berupaya mengkaji untuk penetapan retribusi ini dengan berbagai pertimbangan. Setelah mengkaji usulan dari pihak Pemko, pansus dapat memahami bahwa Ranperda sudah bisa dijadikan Perda.

Ranperda tepi jalan umum antara lain memuat tentang tarif parkir, untuk kendaraan roda dua Rp5.000 dan kendaraan roda empat Rp8.000. Selain itu, Sri mengatakan, pihak swalayan yang tidak menyediakan sarana seperti lahan parkir dan alat-alat pengawasan lainnya tidak termasuk retribusi parkir di tepi jalan umum. Perda ini dinilai amat penting mengingat sumber penerimaan dari pakir ini sangat besar.(Foto dan Teks:ist)


Ketua DPRD Riau Sahril didampingi Wakil Ketua DPRD dengan disaksikan Sekko Pekanbaru menandatangai pengesahan Perda terkait.

Sekko Pekanbaru menerma  lembaran pengesahan Perda dari Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat mengikuti sidang paripurna Pengesahan Perda RetribusiTtepi Jalan Umum, Senin (2/11/15)

     

Suasana paripurna Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum sekaligus Paripurna Perubahan Perda Pokok-pokok Keuangan daerah Pemko Pekanbaru. 

Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pekanbaru dengan seksama mengikuti jalannya sidang paripurna.

Kepala SKPD dan staf dilingkungan Pemko Pekanbaru mendengarkan pemaparan pada sidang paripurna, Senin (2/11/15).

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved