Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / 42 Koperasi di Rohul Sudah Dibubarkan, 139 Tidak Aktif
42 Koperasi di Rohul Sudah Dibubarkan, 139 Tidak Aktif

Otonomi - - Sabtu, 08/07/2017 - 11:05:34 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Dari 328 koperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ternyata hanya 189 koperasi  yang kini masih aktif, dan dari 189 koperasi, 107 koperasi di antaranya belum menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Ditegaskan Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul, Suryanto menegaskan, untuk jumlah koperasi yang tidak aktif ada 139 koperasi. Dari jumlah tersebut 42 unit koperasi, kini sudah dibubarkan oleh Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tahun 2016.

"Sisanya, akan dilakukan pembinaan," sebut Suryanto, Jumat (7/7/17).

Diakui Suryanto, untuk koperasi yang belum gelar RAT sudah diberi teguran, karena batas waktu sebelumnya hanya hingga 30 Juni 2017.? Tetapi, karena bertepatan bulan Ramadhan, batas waktu maksimal RAT diperpanjang hingga akhir Juli 2017. Hingga akhir Juli 2017, koperasi tidak juga menggelar RAT, tentunya pihak Dinas Koperasi Rohul akan memberikan peringatan keras.?

“Bila sudah dua tahun berturut-turut tidak gelar RAT, tentunya koperasi tersebut akan kita berikan warning,?" tegas Suryanto. (sr5, hr)

 


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved