Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / KUA-PPAS RAPBD Riau 2018 Masih Bahas Pendapatan
KUA-PPAS RAPBD Riau 2018 Masih Bahas Pendapatan

Otonomi - - Rabu, 23/08/2017 - 12:12:24 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau tahun 2018 masih membahas soal pendapatan. Belum bicara soal penganggaran kegiatan.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masperi, Selasa (22/8/17) di Kantor Gubernur Riau.

"KUA-PPAS RAPBD 2018 kita baru bahas dari sisi pendapatan. Karena postur APBD kita itu terdiri dari pendapatan baru pembiayaan. Jadi kita sekarang sudah ekspos soal pendapatan ke Banggar," kata Masperi.

Menurutnya, pendapatan masih pluktuasi jumlahnya. Saat ekspos memang menargetkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp73 miliar, tapi ini masih pembahasan antara TAPD dan Banggar, apakah pendapatan itu bisa ditambah.

"Tentu kita tanyakan lagi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Dari pos-pos mana lagi agar pendapatan bisa ditambah, misalnya dari pajak kenderaan bermotor, pajak kenderaan bahan bakar minyak, alat berat dan sebagainya. Nah, semua itu sedang dihitung detailnya, belum disepakati," terangnya.

Masperi membeberkan, memang saat pembahasan TAPD dan Banggar hampir menyepakati target pendapatan dari sektor pajak Rp73 miliar. Namun sebelum disepakati, tentu harus dibahas dulu oleh dinas teknisnya.

"Makanya kita belum bicara soal belanja atau pembiayaan. Karena harus dihitung dulu pendapatan baru bisa dihahas belanja. Misalnya pendapatan Rp10 triliun dan belanja harus Rp10 triliun. Kemudian anggaran itu dibagi untuk kegiatan dan hak-hak madatory pendidikan dan kesehatan," paparnya.

Disinggung dana pokok pikiran DPRD Riau di APBD 2018, Masperi lagi-lagi mengatakan pihaknya belum masuk pembahasan belanja. Namun dana pokok pikiran tersebut akan diketahui setelah bicara belanja.

"Pokok pikiran DPRD itu hal yang sah. Artinya dibolehkan dan disediakan oleh nomenklaturnya untuk itu. Tapi semua itu harus melakui mekanisme, baru masuk di dalam RAPBD 2018," ungkapnya.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved