Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Urus Izin Kemendagri Dulu, Firdaus Bakal Kembali Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru
Urus Izin Kemendagri Dulu, Firdaus Bakal Kembali Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru

Otonomi - - Kamis, 05/10/2017 - 06:01:32 WIB

PEKANBARU, situsriau. com -  Pemko Pekanbaru akan menyiapkan proses dan syarat administrasi untuk mutasi bagi pejabat eselon III dan IV. Hal ini dibenarkan Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Untuk proses mutasi memang kita akan terlebih dahulu mengurus izin ke Kementerian Dalam Negeri. Nah sekarang, kita masih siapkan prosesnya untuk izin ke Mendagri," kata Firdaus, Rabu (4/10/17).

Ditambahkan Firdaus, sebelum 6 bulan, pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu ke Mendagri, jika ingin menggelar mutasi.

"Akhir bulan November, baru tak perlu izin ke Mendagri. Jadi untuk mutasi Eselon III dan IV sebulan kedepan tak perlu lagi minta izin," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer menyebut jika mutasi eselon III dan IV akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

"Mutasi bisa kapan saja dilakukan. Setiap waktu bisa saja terjadi mengingat Walikota Pekanbaru juga sudah memasuki masa tugas selama enam bulan pasca dilantik," kata M Noer.

Ditambahkan M Noer, selain melakukan mutasi Jilid II bagi pejabat eselon III dan IV, Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat juga akan menggelar ujian assessment atau seleksi terbuka bagi pejabat eselon II.

"Panitia seleksi (Pansel,red) sudah dibentuk dan minggu depan kita akan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN,red) dan Menteri Dalam Negeri," tukasnya.(sr5,ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved