Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Ikuti Aturan, Dishub Pekanbaru Pecat 30 Karyawan Bus TMP
Ikuti Aturan, Dishub Pekanbaru Pecat 30 Karyawan Bus TMP

Otonomi - - Sabtu, 07/10/2017 - 11:51:46 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepala UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dishub Kota Pekanbaru, Wisnu Haryanto, mengungkapkan, keputusan pemecatan 30 karyawan Bus TMP sudah sesuai dengan aturan.

Karena karyawan yang dipecat tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan perusahaan.

Belasan supir atau pramudi TMP dipecat hingga September 2017. Hal tersebut akibat para pramudi membawa Bus TMP ngebut.

"Ada 12 pramudi dan 18 pramugara bus TMP yang kita pecat. Jadi total 30 karyawan sejak Januari sampai September ini," katanya,  Jumat, (6/10/17).

Wisnu sampaikan pemecatan tersebut telah sesuai aturan. 30 karyawan tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan perusahaan dan masyarakat. "Keputusan diambil karena tindakan indisipliner mereka," tegas Wisnu.

12 pramudi dipecat akibat mengendarai kendaraan di atas kecepatan. Lalu 18 pramugara diberhentikan akibat terbukti menggelapkan tiket. Pramugara tidak memberi tiket ke penumpang, sehingga penumpang tersebut tidak termasuk dalam pemasukan. Kemudian oknum pramugara itu mengambil tiket penumpang yang sudah turun ?dan menjual kembali ke penumpang baru.

Untuk pencegahan hal serupa terjadi lagi, pihaknya meminta agar penumpang agar meminta bukti tiket kepada pramugara jika tidak diberi. "Pastikan juga nomor seri tiket tidak jauh beda dengan nomor seri penumpang lainnya," sebutnya.

Wisnu sampaikan pihaknya akan terus mengevaluasi seluruh karyawan yang masih bekerja di TMP. Hal itu untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (sr5, tp)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved