Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / OPD Bengkalis Diminta segera Tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
OPD Bengkalis Diminta segera Tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Otonomi - - Sabtu, 23/12/2017 - 10:09:27 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, minta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai tenggat waktu yang ditentukan peraturan perundangan-undangan.

“Apa pun rekomendasi yang diberikan aparat pemeriksaan, baik itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tindaklanjuti dengan cepat, tepat dan valid. Jangan ditunda-tunda. Tindaklanjuti sesuai rekomendasi secara tuntas,” ujar Amril.

Penegasan itudisampaikan bupati, usai mengikuti Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak LHP lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Rabu (20/12/17) sore kemaren. Rapat yang ditaja Inspektorat Kabupaten Bengkalis tersebut, dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Selain Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, H Arianto, dan Inspektur Suparjo, hadir sebagai narasumber dalam rapat yang diikuti seluruh kepala OPD itu, di antaranya Kepala BPK RI Perwakilan Riau yang diwakili Kepala Sub Auditorial Riau II, Johny Indra Kencana.

Kemudian, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Dikdik Sadikin dan Inspektur Provinsi Riau, Evandes Fajri.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini mengingatkan, agar setiap kegiatan benar-benar dilaksanakan dengan integritas dan komitmen yang sesuai regulasi. "Sekecil apa pun tidak melakukan penyimpangan," katanya.

Sesuai arahan Kepala Perwakilan BPKP Riau, bupati berharap agar dalam melaksanakan kegiatan, setiap aparatur di daerah ini membiasakan yang benar. “Bukan membenarkan yang biasa, sebab yang biasa itu belum tentu benar. Patuhi segala ketentuan. Sekecil apa pun, jangan lakukan penyimpangan. Lengkapi seluruh administrasi pelaksanaan kegiatan. Bekerja lah sesuai aturan,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan, agar setiap perangkat daerah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan inspektorat jika mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP. (sr5, hr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved