Kamis, 28 Maret 2024  
Otonomi / Genjot PAD, Satpol PP Kota Dumai Cek IMB dan Izin Pergudangan
Genjot PAD, Satpol PP Kota Dumai Cek IMB dan Izin Pergudangan

Otonomi - - Senin, 12/02/2018 - 17:40:00 WIB

DUMAI, situsriau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Kota Dumai gencar melakukan monitoring, mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin pergudangan yang ada di Kota Dumai. Dengan upaya itu, Satpol PP berharap ada tambahan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai.

Seperti yang dilakukan Satpol PP menyambangi perumahan milik PT Nagamas Palmoil Lestari di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, belum lama ini. Sebanyak 14 bangunan perumahan perusahaan tersebut belum mengantongi IMB.

"Kegiatan monitoring ini kita lakukan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menegakan peraturan daerah. Seluruh bangunan tanpa IMB akan kita tegur dan kita beri kesempatan untuk mengurus IMB di dinas terkait," kata Kepala Satpol PP Kota Dumai, RH Bambang Wardoyo SH kepada wartawan, Sabtu (10/2/18) lalu.

Selain mengecek IMB, saat ini kita masih melakukan monitoring wilayah untuk melakukan pengecekan izin pergudangan. Karena ada sejumlah laporan terkait gudang tanpa izin. Salah satunya gudang garam di Jalan Janur Kuning Kota Dumai yang belum memiliki izin.

"Kita akan terus gencarkan monitoring, jika kedapatan kita langsung tindak tegas. Kami juga akan melakukan monitoring terhadap spanduk atau baliho tanpa izin. Kegiatan ini untuk meningkatkan PAD Kota Dumai," kata Bambang. (sr5, hr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved