Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Daerah di Riau Didorong Bentuk Perda, Naker Asing Kian Banyak
Daerah di Riau Didorong Bentuk Perda, Naker Asing Kian Banyak

Otonomi - - Senin, 05/03/2018 - 09:24:06 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Peraturan Daerah tentang retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dinilai sangat perlu di Kabupaten/kota di Riau mengingat banyaknya naker asing yang ada di daerah ini.

Karena hingga saat ini baru tiga Kabupaten/Kota yang membuat Perda tersebut. Daerah lain pun didorong membuat Perda-nya.

Tiga Kabupaten itu diantaranya Siak, Indragiri Hilir dan Kota Dumai, selain Pemerintah Provinsi Riau yang sudah memiliki Perda sendiri soal Retribusi tersebut.

"Sekarang ini baru Dumai, Inhil dan Siak. Meranti yang akan segera mengurus Perda untuk tenaga Kerja asing, "ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasidin Siregar Minggu (4/3/18).

Memang selama ini untuk Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing semuanya dikeluarkan pusat dan di daerah hanya ada perpanjangan izin saja. Dimana setiap bulannya harus ada perpanjangan dari tenaga kerja bersangkutan.

"Untuk tarifnya sendiri juga sudah diatur retribusi bagi daerah untuk setiap bulannya dalam perpanjangan izin, "jelas Rasidin.

Untuk Provinsi Riau selama tahun 2017 silam menerima retribusi perpanjangan IMTA sebesar Rp3, 4 Miliar dari yang ditargetkan Rp3, 3 Miliar. Dimana ada sebanyak 240 Naker asing yang bekerja selama tahun 2017.

Untuk Kabupaten Siak sendiri ada sebanyak 236 naker asing tahun lalu dan Inhil sebanyak 26 TKA, Dumai tidak ada melaporkan jumlah ke Provinsi.

"Kita capai target bahkan melebihi dari yang ditargetkan untuk retribusi, "ujar Rasidin.

Untuk naker asing yang bekerja di Riau sendiri bekerja di sektor Industri paling banyak, disusul kemudian sektor pertambangan dan perkebunan.

" Untuk warga negara paling banyak itu dari India disusul dari Tiongkok dan Malaysia, "jelas Rasidin.

Memang ada sejumlah naker yang bekerja di perusahaan sebagai operator karena ada kerjasama pemerintah pusat seperti beberapa waktu lalu di Dumai dan PLTA Kota Pekanbaru, naker asing ini semua izinnya melalui Pusat dan biasanya bekerja perempat bulan.

"Ada yang bekerja karena sesuai kontrak dengan proyek dan peralatan yang dikerjakan. Seperti alat dari Tiongkok biasanya gunakan naker dari negara mereka, "jelas Rasidin.(sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved