Kamis, 28 Maret 2024  
Otonomi / Mulai H-4 Lebaran, Pemko Dumai Larang Angkutan Berat Nonpangan Melintas
Mulai H-4 Lebaran, Pemko Dumai Larang Angkutan Berat Nonpangan Melintas

Otonomi - - Senin, 04/06/2018 - 19:16:00 WIB

DUMAI, situsriau. com - Mulai H-4 Lebaran mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melarang seluruh angkutan berat nonpangan melintas di wilayah Kota Dumai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, MSi saat rapat angkutan lebaran di media center baru-baru ini yang dipimpin Staff Ahli Setdako Dumai H Aniruddin.

"Mulai H-4 lebaran Idul Fitri sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 seluruh angkutan berat nonpangan dilarang melintas," kata Asnar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian kota untuk mengawasi dan mengantisipasi adanya kendaraan bertonase melintas pada H-4 hingga aturan tersebut dicabut," tambahnya.

Menurut Asnar, pelarangan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran 2018, mengantisipasi terjadinya kemacetan, dan Lakalantas. Apalagi pada H-4 lebaran diprediksi jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan.

Dijelaskannya, untuk kendaraan pengangkut BBM dan pangan masih bisa diberikan toleransi karena kaitannya dengan kebutuhan warga menjelang lebaran.

Kendaraan yang dilarang adalah angkutan berat seperti angkutan CPO, kayu, kontainer, peti kemas, dan kendaraan berat lainnya diatas sumbu dua. Kecuali angkutan BBM, Sembako, gas, angkutan ternak, bahan pokok dan kebutuhan pokok lainnya.

"Kami akan menempatkan petugas gabungan di beberapa titik untuk mengawasi keputusan ini. Jika ada yang melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan jauh hari kami sudah mensosialisasikan peraturan ini kepada seluruh perusahaan dan pengusaha angkutan darat yang ada di Dumai," sebutnya.

Kami berharap perusahaan angkutan mentaati aturan ini, dan pelanggaran akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved