Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Sudah 11 Ribuan Kendaraan di Riau Ikut Pemutihan Denda Pajak di Riau
Sudah 11 Ribuan Kendaraan di Riau Ikut Pemutihan Denda Pajak di Riau

Otonomi - - Sabtu, 10/11/2018 - 21:20:10 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat hingga Jumat (9/11/18) sudah ada sebanyak 11 ribuan kendaraan yang ikut dalam program pemutihan denda pajak yang digelar Bapenda Riau.

Sedangkan uang yang terkumpul dari Pemutihan denda pajak ini sudah mencapai Rp17 Miliar, sebagaimana yang ditargetkan Bapenda mencapai Rp25 Miliar.

"Sekarang ada sekitar Rp11 ribu kendaraan dan uang yang terkumpul sudah Rp17 Miliar. Ini akan bertambah lagi karena waktunya masih lumayan panjang, "ujar Kabid Pajak Bapenda Riau Ispan S Syahputra kepada Tribunpekanbaru.com Jumat.

Sebagaimana diketahui kegiatan Pemutihan denda pajak di Riau ini sendiri akan digelar hingga 30 November mendatang dan sudah dimulai sejak 22 Oktober lalu.

" Untuk seharinya berdasarkan pantauan kami rata-rata yang ikut program pemutihan denda pajak ini mencapai 700 unit kendaraan, "jelas Ispan S Syahputra.

Tentunya program pemutihan yang dilakukan akhir tahun ini juga bisa menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Selain kita juga terus menggelar razia bagi kendaraan penunggak pajak, jumlah yang kita razia juga sudah lumayan banyak dan meningkatkan pendapatan pajak juga, "jelas Ispan S Syahputra.

Sementara untuk realisasi pendapatan dari sektor pajak di Riau sendiri menurut Ispan S Syahputra lumayan bagus, Ia mengatakan masih ada waktu untuk bisa kejar target pada akhir tahun ini.

" Untuk BBNKB Capaian sudah 92 persen Rp760, 6 Miliar, untuk PKB capaian sudah 88 persen atau Rp874, 5 Miliar,"ujar Ispan.

kemudian PBBKB Capaian sudah 73 persen atau Rp650 Miliar dari target Rp898 Miliar, memang diakui Ispan capaian 100 persen tidak tercapai mengingat adanya penurunan pajak sebelumnya, sehingga potensi hilang sekitar Rp116 Miliar akibat penurunan harga BBM tersebut.

"Kemudian untuk capaian pajak Air permukaan sudah 34 persen dan nilainya Rp22 Miliar, memang sedikit lambat. Selanjutnya Pajak rokok Rp263 M atau sekitar 63 persen, "jelas Ispan.

Sebagaimana diketahui untuk pajak rokok sendiri akan ada pengurangan pendapatan karena adanya kebijakan baru pemotongan 37,5 persen penutup defisit BPJS dipotong langsung pusat. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved