Sempat Terkendala Ganti Rugi Lahan, Pelebaran Jalan Soebrantas Pekanbaru Dilanjutkan Lagi
Otonomi - - Sabtu, 12/01/2019 - 09:45:13 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas ujung atau Jalan Pekanbaru-Bangkinang akhirnya bisa dilanjutkan. Proyek ini sempat tertunda akibat ada warga yang tanahnya tidak mau diganti rugi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, permasalahan ganti rugi lahan tersebut selesai setelah pihak keluarga melakukan mediasi dengan perwakilan Pemko Pekanbaru. Dari hasil mediasi tersebut, didapat kesepakatan bahwa masjid yang ada di atas lahan akan dipindahkan ke lokasi lain.
“Dalam rapat mediasi tersebut dihadiri oleh Dinas PUPR, Pertanahan, Polsek, Camat, Satpol PP serta keluarga atau ahli waris masjid Muslimin. Karena ahli waris akhirnya menyetujui bahwa masjid yang ada saat ini akan direlokasi tidak jauh dari lokasi saat ini,” katanya, Jumat (11/1/19).
Dikatakan Indra, dari hasil mediasi tersebut pihaknya akan segera menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Pasalnya, untuk program pelebaran Jalan Pekanbaru-Bangkinang tersebut, Pemko Pekanbaru hanya bertugas untuk membebaskan lahan saja.
“Sementara untuk pembiayaan dan pengerjaan pembangunan, dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR,” imbuhnya. (sr5, ck)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |