Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Hingga Batas Akhir, 74 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Laporkan LHKPN
Hingga Batas Akhir, 74 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Laporkan LHKPN

Otonomi - - Senin, 01/04/2019 - 06:32:00 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Hingga batas terakhir, yakni Minggu (31/3/19) masih ada puluhan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, saat ini ada 104 pejabat pemerintah kota yang sudah serahkan LHKPN. Ada 74 pejabat yang belum menyerahkan LHKPN hingga hari terakhir kemarin.

Pejabat pemerintah kota yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 178 orang. Mereka adalah pejabat eselon II dan eselon III di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Mereka masih punya waktu untuk menyerahkannya hingga dinihari nanti," kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Fajri Adha. 

Menurutnya, laporan kekayaaan dari 104 pejabat itu sudah masuk sistem. Ia menyebut sistem sempat bermasalah. 

Kondisi ini, kata dia, diduga karena banyak pejabat memanfaatkan waktu pada detik-detik terakhir pelaporan.

"Ada yang bilang sudah terkirim, tapi belum terdata di sistem. Ada juga yang terlapor ganda," kata dia. (sr5, hr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved