Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Kanwil Kemenag Ungkap 587 Calon Jemaah Haji Riau Belum Lunasi BPIH
Kanwil Kemenag Ungkap 587 Calon Jemaah Haji Riau Belum Lunasi BPIH

Otonomi - - Senin, 08/04/2019 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sebanyak 4.477 calon jemaah haji (CJH) asal Riau sudah melakukan pelunasan pembayaran Biaya Penyelengggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019.

Data ini terakhir diperbaharui oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Jumat (5/4/19). Jika dilihat dari total jumlah CJH asal Riau yang mencapai 5.064 orang jemaah.

Hingga saat ini setidaknya masih tersisa 587 orang jemaah lagi yang belum melakukan pelunasan pembayaran BPIH tahun 2019.

"Kalau kita lihat dari persentase, sudah 88,4 persen yang sudah melakukan pelunasan BPIH," kata Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau, Suhardi HS, Minggu (7/4/19).

Dari 12 kabupaten kota di Riau CJH asal Kabupaten Meranti yang paling besar persentasenya dalam melakukan pelunasan pembayaran BPIH.

Dimana CJH asal Kabupaten Meranti sebanyak 77 dan yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 76 orang. Artinya hanya tinggal 1 jemaah lagi yang belum.

Sedangkan yang paling banyak CJH-nya yang belum melakukan pelunasan adalah CJH asal Kota Pekanbaru. Dari 1.179 orang CJH, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.014 orang. Tersisa 165 orang lagi yang belum melakukan pelunasan pembayaran BPIH.

"Kami imbau kepada jemaah yang belum melakukan pelunasan segera melunasi. Karena untuk tahap 1 ini, batas waktunya sampai tanggal 15 April," ujarnya.

Sebelumnya Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah mengesahkan BPIH secara nasional tahun 2019. Jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini sama dengan BPIH nasional pada 2018 lalu.

Angka BPIH untuk masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kemenag setelah mendapatkan angka rata-rata nasional yang disepakati bersama DPR RI.

Setelah angka rata-rata nasional didapatkan, barulah Kemenag menetapkan angka untuk masing-masing provinsi.

Seperti diketahui, BPIH tahun 2019 di Riau ditetapkan sebesar Rp 32.306.450. (sr5, jn)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved