Berkas 109 PPPK Pemprov Riau sudah Dilegalisir
Otonomi - - Senin, 27/05/2019 - 13:26:05 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah melegalisir berkas 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Di mana 109 PPPK tersebut merupakan guru honorer SMA/SMK sederajat Provinsi Riau yang dinyatakan lulus seleksi PPPK beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinis Riau, Rudyanto, Berkas PPPK sudah dilegalisir dan diteken. "Selanjutnya kita serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melengkapi syarat admistrasi sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dikeluarkan," ujarnya, di Pekanbaru, Sabtu (25/5).
Disinggung soal penempatan para guru yang lulus PPPK ini, Rudyanto mengatakan, penempatannya sama dengan sesuai SK awal honor.
"Penempatan sama saat mereka diterima menjadi honorer, hanya saja status mereka yang berubah, dari honorer menjadi PPPK. Dia memiliki hak sama dengan pegawai, tapi mereka tidak terima hak pensiun," tukasnya. (sr5, ck)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |