Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Dua Puluhan Orang Dipecat karena Korupsi, Sekda Heran ASN Riau Tak Jera Juga
Dua Puluhan Orang Dipecat karena Korupsi, Sekda Heran ASN Riau Tak Jera Juga

Otonomi - - Selasa, 09/07/2019 - 19:07:27 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Gara-gara korupsi, sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Selain itu, masih ada 7 ASN Pemprov Riau dengan kasus sama masih proses persidangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, heran dengan tidakan bawahannya yang tak jera-jera.

"Sebenarnya sudah banyak cara untuk mengerahkan (agar ASN tak korupsi). Hampir semua tindakan sampai terakhir PDTH. Belum lagi persoalan-persoalan yang menyangkut aspek hukum. Mestinya itu sudah membuat jera ASN," kata Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/19).

Dia mengakui dalam rangka pengelolaan kedisiplinan ASN tidak hanya integritas, tapi kesadaran dan keyakinan untuk tidak berbuat korupsi juga harus ada.

"Kemudian dibutuhkan juga kehati-hatian dalam bekerja. Karena mungkin tidak ada unsur kejahatan dari ASN, tapi karena ada kesalahan-kesalahan yang berdampak terhadap kerugian negara, ini juga dapat mengarah ke aspek hukum," ujarnya dikutip cakaplah. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved