Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Hingga Agustus, Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perceraian
Hingga Agustus, Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perceraian

Otonomi - - Kamis, 22/08/2019 - 19:03:50 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sejak Januari hingga 20 Agustus 2019, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru telah menerima 1.251 berkas perkara perceraian.

Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi kepada CAKAPLAH.com, Kamis (22/8/2019) mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.

"Sudah 1.251 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri, memang fantastis jumlahnya," kata Fakhriadi.

Fakhriadi mengatakan, dari data yang dihimpun, penyebab terbanyak gugatan perkara perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 786 gugatan, dan terbanyak kedua adalah karena sebab meninggalkan salah satu pihak sebanyak 119 perkara gugatan cerai," katanya lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa tingkat tersebut diprediksi terus meningkat terus menjelang akhir tahun.

"Kalau berkaca pada tahun tahun sebelumnya, diprediksi akan kembali meningkat, tapi kami berharap tidaklah," tukasnya.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved