Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Diberi Peringatan Keras, Sudah 216 Unit Truk ODOL di Provinsi Riau Dipotong
Diberi Peringatan Keras, Sudah 216 Unit Truk ODOL di Provinsi Riau Dipotong

Otonomi - - Senin, 09/09/2019 - 10:38:19 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sebanyak 216 truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang beroperasi di Riau sudah dilakukan pemotongan sendiri oleh pemiliknya setelah mendapat peringatan keras dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri.

Pemotongan ini merupakan program normaliasi yang dilakukan oleh BPTD dalam menekan angka ODOL di Riau. "Program normaliasi ini akan terus berlanjut," kata Kepala BPTD Wilayah IV Riau Kepri, Ajie Panatagama, Minggu (8/9/19).

Adjie mengungkapkan dalam waktu pihaknya akan turun ke perusahaan-perusahaan besar yang ada di Riau untuk melakukan normaliasi terhadap truk ODOL yang masih dioperasikan.

"Kita akan bergerak dan turun ke lapangan untuk mendata di perusahaan-perusahaan besar di Riau. Seperti RAPP, Indah Kiat, Sinar Mas, Arara Abdi dan perusahaan besar lainya di Riau," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pendaftaran normalisasi terhadap truk ODOL yang ada di masing-masing perusahaan.

Normalisasi truk ODOL dilakukan dengan melakukan melalui unit pengujian, unit timbangan dan unit-unit yang ada dibawah naungan Kementerian Perhubungan.

"Kita berharap target zero ODOL tahun 2021 bisa kita kejar. Karena kalau berdasarkan data statistik masih banyak truk ODOL yang beroperasi di Riau," katanya.

Adjie mengungkapkan, jumlah truk ODOL di Riau yang belum dilakukan normaliasi mencapai 70 ribu unit.

“Ini pekerjaan rumah yang sangat berat buat kami. Dan kami akan bekerja keras untuk mencapai target zero ODOL 2021," sebutnya.

Dengan jumlah bengkel karoseri yang bisa melakukan pemotongan dan normalisasi truk ODOL memang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menormalisasi 70 ribu unit truk.

"Ini akan terus kita gesa. Karena kita masih punya waktu sampai akhir 2021, mudah-mudahan bisa tercapai," katanya.

Akibat ulah truk ODOL tersebut membuat ketahanan jalan di Riau menjadi semakin cepat rusak.

Bahkan jalan milik pemerintah bisa rusak hanya dalam hitungan bulan akibat dilintasi truk ODOL milik perusahaan yang beroperasi di Riau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provisi Riau, Dadang Eko Purwanto, membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengungkapkan jalan yang dibangun pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki daya dukung atau daya terbatas.

Sesuai dengan ukuran truk-truk besar yang akan melintas di jalur tersebut.

"Truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas itu tidak sesuai lagi dengan kelas jalan kita. Karena Beban yang akan ditanggung jalan juga berlebih. Sehingga rentan sekali terhadap kerusakan jalan karena tak sesuai dengan kekuatan jalan," kata Dadang. (sr5, tn)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved