Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Peserta SKD CPNS Pemprov Riau Wajib Bawa Ini saat Ujian
Peserta SKD CPNS Pemprov Riau Wajib Bawa Ini saat Ujian

Otonomi - - Kamis, 23/01/2020 - 14:57:14 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera dimulai pada tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2020 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa selama tes nanti, peserta CPNS harus datang tepat waktu yaitu satu jam sebelum pelaksanaan ujian dan membawa persyaratan ke lokasi ujian yang akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.

"Peserta diwajibkan membawakartu peserta ujian yang di print peserta (bewarna), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli atau suratketerangan masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang asli, dan pas foto 4 x 6 cm bewarna dengan latar belakang merah," kata Ikhwan di kantornya, Kamis (23/1/20).

Kemudian, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panita. Sehingga bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

"Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan di atas, makapanitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian. Keputusan panitia seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujarnya. (sr5, gr)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved