Gubri Ajukan Keringanan Pinjaman dari BRK untuk Para ASN, Tapi...
Otonomi - - Rabu, 06/05/2020 - 19:54:03 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajukan keringanan pinjaman ASN kepada Bank Riau Kepri (BRK). Namun, tidak serta merta seluruh ASN di Riau mendapat keringanan.
Asisten III Setda Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyampaikan benar kemarin Gubernur Riau meminta Bank daerah (Bank Riau Kepri) untuk dapat memberikan keringanan terhadap ASN yang melakukan peminjaman.
"Sebenarnya ada dua hal yang sudah ditindaklanjuti, pertama permintaan Gubri kepada Bank Riau Kepri untuk dapat memberikan relaksasi/keringanan berupa restrukturisasi hutang - hutang bagi ASN yang melakukan pinjaman, dan kedua keringanan beban pajak bagi perusahaan," ungkap Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Rabu (6/5/20) di gedung daerah.
Katanya, untuk keringanan pinjaman ASN ini telah ditindaklanjuti oleh pimpinan BRK kepada Gubernur, untuk menentukan kriteria. "Artinya tidak semua ASN yang dilakukan restrukturisasi (keringanan)," terangnya.
Disebutkannya, ASN tersebut harus didukung oleh data dan fakta yang kuat, dan benar - benar terdampak oleh covid-19 atau ASN dalam golongan tertentu yang memang ketergantungan pada pinjaman yang lebih besar.
"Dan ini tentunya menjadi wewenang dari Bank Riau Kepri, prinsipnya hal ini harus dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bank terhadap ASN di Provinsi Riau," ucapnya.(sr5, hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |