Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / 10 Daerah di Riau Ini Diminta Siapkan New Normal
10 Daerah di Riau Ini Diminta Siapkan New Normal

Otonomi - - Selasa, 09/06/2020 - 13:55:57 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Pemerintah mengumumkan ada 136 kabupaten/kota yang kini tergolong sebagai zona kuning, yakni wilayah dengan risiko rendah penularan virus corona (Covid-19). Dari 136 kabupaten/kota tersebut, 10 di antaranya berada di Provinsi Riau.

Pemerintah meminta daerah zona kuning segera menyiapkan kondisi new normal (kenormalan baru). "Saya mengumumkan, 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam siaran via akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (8/6/20).

BNPB, seperti dilansir detikcom, menyebutkan bahwa istilah new normal berarti perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan ditambah penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun 136 kabupaten/kota yang masuk zona kuning, di Provinsi Riau ada 10 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, di Provinsi Aceh ada sembilan kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Utara satu kabupaten dan satu kota, Sumatera Selatan tiga kabupaten, Sumatera Barat dua kota, Jambi tujuh kabupaten/kota, Lampung 10 kabupaten/kota, Bengkulu enam kabupaten/kota, Kepulauan Riau tiga kabupaten/kota, Bangka Belitung tiga kabupaten, Kalimantan Timur enam kabupaten/kota, dan Kalimantan Selatan satu kabupaten.

Selanjutnya, di Provinsi Kalimantan Barat ada sembilan kabupaten/kota, Kalimantan Tengah satu kabupaten, Jawa Barat 11 kabupaten/kota, Jawa Tengah 10 kabupaten/kota, Jawa Timur empat kabupaten/kota, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu kabupaten, Nusa Tenggara Timur enam kabupaten/kota, Sulawesi Utara empat kabupaten, Sulawesi Barat satu kabupaten, Sulawesi Tengah tujuh kabupaten/kota, Sulawesi Selatan lima kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara tiga kabupaten, Maluku Utara empat kabupaten, Maluku lima kabupaten, Papua Barat dua kabupaten dan Provinsi Papua satu kabupaten.

Doni Monardo menyampaikan, pesan kepada daerah zona kuning ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa hari sebelumnya, Jokowi menyampaikan perintahnya.

"Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi Tim Pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan," kata Doni.

Selain itu, Doni juga mengatakan bahwa saat ini ada 92 daerah kabupaten/kota yang ada di zona hijau. Zona hijau adalah zona tidak terdampak alias tidak punya catatan kasus Covid-19.

Jika digabung dengan wilayah zona kuning, jumlahnya menjadi 228 kabupaten/kota. "Adapun kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau ada 92. Sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional," kata Doni.

Ia mengatakan, perkembangan situasi akan disampaikan secara berkala yaitu pada hari Senin setiap minggu. Ia meminta Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk menyiapkan manajemen krisis.

Doni menambahkan, Gugus Tugas Kabupaten/Kota juga tetap berkoordinasi dengan IDI, pakar epidemiologi, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat. Selain itu, jika mengambil tindakan, Gugus Tugas Kabupaten/Kota harus berkoordinasi juga dengan Gugus Tugas Provinsi dan Pusat.

"Kabupaten/kota yang ada di zona hijau dan kuning harus siapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring dan masif. Termasuk melakukan testing yang masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujar Doni.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, ada 514 kabupaten/kota di Indonesia yang terdiri atas 416 kabupaten dan 98 kota. Sementara saat ini dilaporkan kasus Covid-19 sudah terjadi di 422 kabupaten/kota. (sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved