Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Pemprov Riau Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Tapi Disorot Soal Hal Berikut
Pemprov Riau Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Tapi Disorot Soal Hal Berikut

Otonomi - - Selasa, 30/06/2020 - 16:12:33 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019, Senin (29/6/20).

Secara virtual, Anggota 5 BPK RI Barullah Akbar, menyampaikan langsung di hadapan ketua DPRD Riau beserta anggota dan Gubernur Riau, bahwa Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.

"Berdasarkan laporan yang sudah dilakukan BPK atas laporan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2019. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 6 kali berturut-turut," kata Barullah dikutip dari cakaplah.

Namun, BPK mengatakan masih menemukan 4 catatan kelemahan dan 9 permasalahan terkait ketidakpatuhan Pemprov Riau untuk dievaluasi.

"Yang pertama mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik," kata Barullah.

Catatan selanjutnya adalah, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.

"Ketiga, pengelolaan pendapatan restribusi daerah belum sepenuhnya optimal," ucap Barullah lagi.

Dan catatan terakhir, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.

"Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK memandang perlu menerbitkan iktisar hasil pemeriksaan daerah tahu 2019 provinsi Riau. Pengawasan kinerja, menyajikan ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau tahun 2018 gambaran permasalahan signifikan, dengan tema tertentu atas kabupaten kota, sehingga provinsi dalam menyusun kebijakan dalam pembinaan ke pemerintah kabupaten dan kota," paparnya.

"Saya berharap DPRD ikut memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP yang sesuai kewenangan DPRD. Jika ada yang ingin dikonsultasikan, bisa dikonsultasikan," tukasnya. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved