Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Perda Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Riau Perlu Dipercepat
Perda Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Riau Perlu Dipercepat

Otonomi - - Jumat, 07/08/2020 - 11:30:39 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Riau Indra Yovi meminta Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk secepatnya menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disampaikan Yovi menanggapi banyaknya masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Perda itu perlu secepatnya diterbitkan karena penting sekali," kata Yovi, kemarin.

Dengan terbitnya Perda itu, Yovi mengatakan, maka masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dapat dikenakan saksi. Apalagi, masyarakat yang enggan menggunakan masker.

"Karena kalau tidak memakai masker, dia bisa menyakiti orang lain. Kalau dia abai dengan diri sendiri terserah lah, tetapi kalau orang lain itu bermasalah," katanya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id.

Sebelumnya, Gubri Syamsuar menyatakan akan menyiapkan Perda tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19. Bagi yang melanggar, siap-siap dikenakan sanksi.

Gubri mengatakan, Perda ini disiapkan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, mengingat semakin meningkatnya kasus positif Covid-19, dan tidak disiplinnya masyarakat.

"Perda tersebut sebagai payung hukum agar kebijakan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai aturan. Sebab beberapa provinsi seperti DKI Jakarta yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan itu mendapat teguran dari Ombudsman karena tidak ada Perda," jelasnya, Rabu (5/8/20). (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved