Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Gubri Larang Daerah Zona Orange Terapkan Belajar Tatap Muka
Gubri Larang Daerah Zona Orange Terapkan Belajar Tatap Muka

Otonomi - - Selasa, 01/09/2020 - 23:18:39 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kabupaten/kota se-Riau, yang wilayahnya zona orange Covid-19 untuk sementara tidak menerapkan belajar tatap muka di sekolah.

Pasalnya, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan. Dimana penambahan kasus saat ini di atas 100 kasus perhari.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan sesuai aturan untuk wilayah zona orange belum boleh melaksanakan proses belajar secara tatap muka.

"Kalau menurut saya, kalau ditanya saya belum setuju belajar tatap muka dilaksanakan di daerah zona orange.

Berarti kan belum ada izin kami," tegas Gubri, Selasa (1/9/20).

Bahkan, menurut Gubri, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan meliburkan sekolah, setelah melaksanakan belajar tatap muka.

"Tapi kan menurut aturan zona orange belum boleh melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah. Yang diakomodir Kemendikbud zona kuning dan hijau," ujarnya.

Apakah ada sanksi bagi sekolah negeri maupun swasta di zona orange yang melaksanakan belajar tatap muka?

"Sanksinya nanti kita tegur lah. Sekolah mana yang sudah buka kita telusuri," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram mengaku belum mendapat informasi soal adanya sekolah SMA/SMK swasta yang melaksanakan belajar tatap muka.

"Sampai hari ini yang ke kita secara langsung belum ada. Tapi nanti kami croscek dulu dengan pengawas satuan pendidikan, apakah benar sudah ada sekolah di zona orange yang belajar tatap muka," katanya.

"Tapi sepanjang yang kami tahu, belum ada yang melapor akan melaksanakan belajar tatap muka," tambahnya.

Sebagaimana diketahui akhir-akhir ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau semakin mengkhawatirkan.

Daerah-daerah terbanyak dan masuk dalam zona orange kasus Covid-19 yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Kuansing, Pelalawan dan Kota Dumai.

Sementara Zona Kuning yaitu Kabupaten Rohul, Bengkalis, Inhu, Inhil, Kepulauan Meranti, Rohil.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved