Kamis, 28 Maret 2024  
Otonomi / Pelantikan Pjs 4 Kepala Daerah di Riau Tunggu SK Mendagri
Pelantikan Pjs 4 Kepala Daerah di Riau Tunggu SK Mendagri

Otonomi - - Kamis, 24/09/2020 - 13:59:25 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Masa cuti kampanye Pilkada 2020 bagi 4 kepala daerah di Riau sudah dekat, yaitu pada tanggal 26 September mendatang. Namun, Pemerintah provinsi Riau, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK), penetapan Penjabat Sementara (Pjs) 4 Kabupaten Kota.

Empat kepala daerah yang maju pada Pilkada 9 Desember 2020 adalah, Bupati Rohul Sukiman, Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Suyatno-Djamiluddin, Bupati Siak Aldfredi dan Bupati Kuansing serta Wakil, Mursini-Halim.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi, Sudarman, mengatakan, jika belum ada SK dari Mendagri, Gubernur Riau, tidak bisa melantik Pjs Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi.

“Belum ada SK nya kita terima, jadi belum ada jadwal pelantikan. Karena tidak ada dasar nya Gubernur untuk melantik Pjs, sebelum ada SK nya. Intinya menunggu surat resmi dari Mendagri,” kata Sudarman, Rabu (23/9/20).

Dijelaskan Sudarman, jika KPU telah menetapkan 9 calon Kepala Daerah, yang akan ikut Pilkada, pada tanggal 23 September ini. Maka mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, kepala daerah yang maju mengambil cuti kampanye.

“Cutinya selama kampanye, mereka tidak masuk kantor dan tidak menggunakan fasilitas negara, mulai tanggal 26 September ini. Untuk anggota dewan mengundurkan diri mulai KPU menetapkan calon Pilkada,” katanya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved