Kamis, 28 Maret 2024  
Pendidikan / Miliaran Dana BOS SD/SMP dan SMA/SMK Swasta di Riau Sudah Cair, SMA/SMK Negeri Dalam Proses
Miliaran Dana BOS SD/SMP dan SMA/SMK Swasta di Riau Sudah Cair, SMA/SMK Negeri Dalam Proses

Pendidikan - - Minggu, 23/04/2017 - 05:40:30 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Sejak dua pekan yang lalu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SD dan SMP di Provinsi Riau telah cair 

Dana BOS triwulan I itu pun telah disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke masing-masing rekening sekolah.

Total dana BOS SD/SMP yang telah dikucurkan Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk semua kabupaten/kota di Riau sebesar Rp179.489.480.000 atau Rp179 Miliar.

Yang mana, BOS SD dikucurkan sebesar Rp127.537.280.000 atau Rp127 miliar dan BOS SMP sebesar Rp51.952.200.000 atau Rp51 miliar.

"BOS untuk Dikdas (SD dan SMP) sudah disalurkan dan tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol di Pekanbaru, Sabtu (22/4/17) kemarin.

Bahkan, lanjut Kamsol, dana BOS SMK Swasta dan SMA Swasta juga sudah dicairkan pekan lalu. Dengan totalnya dana BOS SMKS sebesar Rp9.362.360.000 atau Rp9 miliar dan dana BOS SMAS sebesar Rp6.179.040.000 atau Rp6 miliar.

"Untuk SMA swasta dan SMK swasta juga sudah disalurkan. Memang tinggal SMA Negeri dan SMK Negeri saja. Sedang dalam proses," tuturnya.

Dijelaskan Kadisdik Riau ini, bahwa pencairan dana BOS bagi SMA/SMK negeri mengalami keterlambatan karena ada perubahan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS.

"Untuk BOS SMA dan SMK negeri ada beberapa perubahan, salah satunya soal nomor rekening. Ini disosialisasikan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) bulan Februari lalu," urai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol di Pekanbaru, Minggu (16/4/17).

Peraturan yang diberlakukan pasca peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi itu, kata Kamsol, telah mengubah mekanisme anggaran belanja tidak langsung menjadi belanja langsung. Sehingga sekolah diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran (RKA).

"Artinya mengubah anggaran dari tidak langsung menjadi belanja langsung dengan rincian untuk belanja modal dan belanja barang dan jasa. Jadi sekolah-sekolah harus membuat RKA terkait penggunaan dana BOS. Seluruh anggaran yang akan diberikan bergantung pada permintaan sekolah," terangnya.(sr5, gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved