Jum'at, 29 Maret 2024  
Pendidikan / Ingat! Siswa SD dan SMP Dilarang Nonton Film G30S/PKI
Ingat! Siswa SD dan SMP Dilarang Nonton Film G30S/PKI

Pendidikan - - Sabtu, 30/09/2017 - 10:44:30 WIB


JAKARTA, situsriau.com –
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy melarang pelajar SD dan SMP yang masih berusia di bawah 14 tahun untuk menonton film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, untuk siswa SMP kelas 3 yang sudah berusia 14 tahun bisa menonton film peristiwa kelam tersebut. Sebab, sesuai ketentuan, film itu untuk konsumsi masyarakat usia 14 tahun ke atas.

"Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus ada bimbingan, didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN," kata Muhadjir, usai acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (28/9/17) dilansir vivanews.

Menurur Muhadjir, untuk pelajar perlu ada bimbingan dari guru sejarah dan guru PPKN, sehingga terkait nilai-nilai sejarah dan nilai nasionalisme bisa langsung dijelaskan kepada siswanya.

"Nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta Tanah Air dan sebagainya," ujarnya.

Muhadjir menegaskan, jika kedapatan ada pelajar yang di bawah 14 tahun ikut nonton bareng yang digelar oleh sekolah, ia akan menegur kepala sekolah tersebut.
        
"Kalau sekolah paling tidak akan saya tegur. Tapi kalau orangtua mungkin bukan domain saya," katanya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved