Kamis, 25 April 2024  
Pendidikan / Pasca Bentrok Berdarah Mahasiswa, UR Bentuk Tim Pencari Fakta
Pasca Bentrok Berdarah Mahasiswa, UR Bentuk Tim Pencari Fakta

Pendidikan - - Senin, 09/10/2017 - 11:29:01 WIB
Konferensi pers terkait bentrok Mahasiswa UR yang bertempat di kampus pasca sarjana UR, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.
TERKAIT:

PEKANBARU, situsriau.com - Bentrok yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT) Universitas Riau memang sangat disayangkan dan mencoreng nama baik kampus.

Universitas Riau (UR) membentuk Tim Pencari Fakta pasca bentrok Kamis (5/10/17) malam itu. Tim yang terdiri dari internal kampus ini bertugas menginvestigasi dari awal hingga pasca kejadian.

"Tim pencari fakta yang kita bentuk ini akan bekerja secepatnya," ujar Rektor UR, Prof Dr Aras Mulyadi MSc, didampingi Dekan Fisipol, Drs Syafri Harto MSi, Dekan Fakultas Teknik, Dr Ari Sondia Fitri, serta Gubernur BEM masing-masing fakultas yang bertikai, saat memberi klarifikasi terkait bentrok mahasiswa Fisip dan Fakultas Teknik UR, di aula Gedung Pasca Sarjana, Komplek Kampus Gobah UR, Jalan Pattimura, Sabtu (7/10/17).

Menurut Aras, pihaknya tidak melibatkan aparat kepolisian dalam tim pencari fakta tersebut. "Tim pencari fakta ini dipimpin Wakil Rektor III UR yang anggotanya dari seluruh wakil dekan III fakultas, presiden dan DPM mahasiswa," kata orang nomor satu di kampus UR ini.

Selain itu, terang Aras, untuk menjaga kondusifitas kampus, pihak universitas meliburkan dua fakultas yang terlibat bentrok selama seminggu. Libur itu sudah dimulai Jumat (6/10) kemaren hingga Jumat (13/10) mendatang.

"Selama libur tersebut, pihak fakultas terkait diminta melakukan konsolidasi, mulai dari jajaran dekan, wakil dekan, dosen hingga kalangan mahasiswanya, dalam menjaga dan menciptakan ketertiban kampus," lanjutnya lagi.

Ke depan, Aras menegaskan, mahasiswa tidak diperbolehkan lagi melakukan konvoi kendaraan saat kegiatan wisuda. Ini upaya universitas menghindari terulangnya kejadian serupa. "Banyak cara lain yang positif bisa dilakukan ketika gelaran wisuda," katanya.

Aras menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bertikai dan meminta untuk berdamai. Selama proses mediasi tersebut kedua fakultas itu tidak dibenarkan melakukan tindakan provokasi. "Jika terjadi aksi provokasi, maka kita akan beri sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan Universitas yang berlaku," tegasnya.

Untuk mahasiswa yang mengalami luka-luka saat kejadian bentrok tersebut, sebut Aras, UR menanggung biaya pengobatan, baik 15 orang yang rawat jalan maupun dua mahasiswa yang masih dalam proses rawat di rumah sakit. "Satu orang dirawat di Rumah Sakit Aulia, dan satu lagi di Rumah Sakit Awal Bros Panam," katanya. (sr5, in)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved