Jum'at, 29 Maret 2024  
Pendidikan / PPDB SMP di Pekanbaru Masih Gunakan Sistem Zonasi
PPDB SMP di Pekanbaru Masih Gunakan Sistem Zonasi

Pendidikan - - Senin, 13/05/2019 - 09:57:51 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Terhitung mulai tanggal 1-4 Juli,   Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020.

“PPDB untuk tahun ajaran baru nantinya akan digelar mulai Pulul 08.00 sampai 12.00 WIB. Jadi setelah proses pendaftaran tuntas ditanggal 4 Juli, maka ditanggal 5 Juli sudah dilakukan pengumuman," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Minggu (12/5/19).

Jamal menyebut, dalam PPDB tahun ini seluruh sekolah SMP negeri yang ada di Pekanbaru masih akan tetap menggunakan sistem zonasi. Untuk itu, masyarakat yang berada di sekolah terdekat akan lebih mudah memilih sekolah.

“Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan anaknya, lihat dulu KK nya dan pastikan zonasi sekolah yang akan dituju. Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa kesulitan dalam menentukan sekolah,” katanya.

Masih dikatakan Jamal, sistem zonasi dalam PPDB tahun ini, ada beberapa jalur yang akan digunakan diantaranya meliputi peserta didik zonasi, kurang mampu, prestasi dan terakhir peserta didik luar kota.

“Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Diantaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US,” pungkasnya.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved