Jum'at, 29 Maret 2024  
Pendidikan / Pemko Pekanbaru Targetkan Bulan Ini Bisa Terapkan Sekolah Sekali Seminggu
Pemko Pekanbaru Targetkan Bulan Ini Bisa Terapkan Sekolah Sekali Seminggu

Pendidikan - - Selasa, 11/08/2020 - 14:58:49 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sekolah sekali seminggu masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Rencana itu harus mendapat persetujuan dua kementerian itu.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT sebenarnya menyetujui sekolah sekali seminggu atas beberapa pertimbangan. Seperti masih ada siswa yang belum bisa mengakses internet. Selain itu, pemerintah juga tak mampu memberikan subsidi. Jika lampu hijau dari kementerian diterima, penerapan ditargetkan Agustus ini.

Sekolah sekali seminggu ini prinsipnya menjadwalkan siswa untuk datang ke sekolah pada hari yang ditentukan, yakni Senin dan Kamis. Siswa dibagi hanya setengah dari daya tampung kelas dan berada di sekolah beberapa jam saja.

Saat ke sekolah, siswa tidak belajar, melainkan menerima penugasan dari guru untuk sepekan ke depan dan menyerahkan tugas yang diterima dari pekan sebelumnya.

"Kita siap (menerapkan). Tapi masih nunggu lampu hijau (dari kementerian)," kata Walikota, Senin (10/8/2020).

Ia meminta agar sekolah yang ada di Pekanbaru tetap mematuhi kebijakan saat ini. Yaitu masih pada sistem sekolah dalam jaringan (daring) dan belum tatap muka. "Kepada sekolah negeri swasta dan pesantren, agat jangan melakukan dengan aturan sendiri, hari ini kita zona merah," tegasnya.

Lanjutnya, zona merah yang dimaksudnya ini adalah potensi penularan Covid-19 masih tinggi. Di Pekanbaru penambahan kasus terkonfirmasi positif terjadi di berbagai kelompok. Mulai dari pegawai bank, tempat kerja hingga tenaga kesehatan.

"Semoga jangan terjadi di pendidikan," jelasnya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, surat untuk meminta izin pada dua Kementerian yakni Kemendikbud dan Kemenag untuk penerapan sekolah sekali seminggu sudah dikirimkan.

"Sudah empat hari lalu dikirimkan. Kita masih menunggu jawaban," jelasnya.

Penerapan sekolah sekali seminggu memang memiliki mekanisme yang harus dilalui. Mekanismenya, ada surat dari Walikota dikirim ke kementerian untuk meminta persetujuan.

"Jadi masih tunggu izin Kemendikbud," jelasnya di cakaplah.

Jika persetujuan dari Kemendikbud diterima, kepala sekolah yang ada di Pekanbaru akan dipanggil untuk mendapatkan penjelasan terkait bagaimana pola penerapan sekolah sekali seminggu ini.

"Penerapannya kan tidak serta merta. Kita sosialisasikan dulu, dan kalaupun dibuka dalam SOP kita itu, anak mesti diizinkan orang tua. Ada pernyataannya," jelasnya. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved