Jum'at, 29 Maret 2024  
Nasional / Lagi Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Napi Pelarian dari Lapas Jambi
Lagi Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Napi Pelarian dari Lapas Jambi

Nasional - - Selasa, 20/06/2017 - 12:21:13 WIB

JAMBI, situsriau.com - Polisi di Jambi bahu-membahu menangkap kembali para napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi pada Rabu pekan lalu.

Kali ini napi atas nama Saiful Anwar bin Abusama (48) yang mendekam di Blok B 2, kamar tengah dalam kasus narkoba berhasil ditangkap tim Opsnal Reskrim Polresta Jambi, Senin 19 Juni 2017.

Dia ditangkap saat berada di tempat kos-kosan milik Yanto Keling di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi saat pesta narkoba jenis sabu.

Kapolresta AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe malalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lasmana, mengatakan tertangkapnya Saiful bermula adanya informasi dari masyarakat adanya pendatang baru di sebuah kos-kosan.

Petugas pun bergerak cepat menuju TKP kosan itu pun digerebek petugas. "Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Ternyata saat diperiksa adalah salah satu napi yang kabur," katanya, Senin (19/6/17).

Tidak itu saja, sambungnya, napi yang kabur beberapa waktu lalu dari Lapas Klas II A Jambi tersebut diringkus saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Saiful merupakan napi kasus narkoba yang menjalankan putusan pengadilan yakni 7 tahun 9 bulan penjara.

"Napi sudah kita amankan. Sekarang sedang melakukan koordinasi dengan pihak Lapas," pungkas Yudha.

Dengan tertangkapnya Saiful, saat ini jumlah napi yang kabur tinggal 15 napi lagi. Yudha mengimbau, agar napi yang kabur lebih baik menyerahkan diri dari pada ditangkap petugas.(sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved