Kamis, 28 Maret 2024  
Nasional / Hal Ini akan Tetap Jadi Misteri di Kasus Pembakaran Hidup-hidup Joya
Hal Ini akan Tetap Jadi Misteri di Kasus Pembakaran Hidup-hidup Joya

Nasional - - Kamis, 10/08/2017 - 14:15:48 WIB

JAKARTA, situsriau.com – M. Alzhra, alias Joya, secara mengenaskan tewas dibakar massa di Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Zoya, panggilan akrabnya, diduga kuat lakukan pencurian amplifier milik Musala Al-Hidayah. Namun ternyata dia diketahui tidak memiliki riwayat hitam dalam dunia kejahatan.

Berdasarkan catatan Kepolisian, diketahui Joya bekerja sebagai tukang servis elektronik dan selama ini selalu melakukan transaksi jual beli amplifier dengan cara yang tak melanggar hukum.

"Menurut catatan Kepolisian tidak ada. Tetapi, bahwa benar saudara MA (Joya) berprofesi sebagai montir, atau servis amplifier. Dia juga menjual ampli yang dia beli. Kalau rusak, dia perbaiki dan dia jual lagi," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 9 Agustus 2017.

Karena hal inilah, Kepolisian sangat heran kenapa Joya nekat mencuri amplifier milik Musala Al-Hidayah. Menurut Asep. fakta tentang motif dari pencurian yang dilakukan Joya tetap akan menjadi misteri yang tak akan terkuak. Sebab, Joya telah tiada dan tak mungkin lagi ditanyai tentang hal ini.

"Saya kira, kan beliau sudah meninggal, kita tidak bisa tanya tentunya ya. Kalau keluarga tidak berpikir ke sana (bakal mencuri)," kata dia.

Apalagi, menurut Asep, selama ini Joya tak pernah mengeluh kepada keluarga tentang permasalahan yang dia alami, sehingga terpaksa mencuri di musala. "Tidak pernah (mengeluh). Keluarga baik itu, keluarga harmonis ya," ujar Asep.

Atas kematian Joya, penyidik berencana menghentikan proses penyidikan kasus pencurian yang diduga keras dilakukan Joya.

Asep mengatakan, kasus ini bisa dihentikan, karena telah sesuai dengan peraturan hukum yang ada dan berlaku di Indonesia. Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku jika pelakunya meninggal kasusnya akan dihentikan," katanya.

Asep menjelaskan, penghentian penyelidikan kasus ini haruslah melalui beberapa proses administrasi yang diisyaratkan. Seperti polisi harus melakukan gelar perkara. "Kita akan lakukan gelar perkara secepatnya," ucapnya.

Joya tewas akibat dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, pada Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku. Mereka di antaranya A (19 tahun), KR (56 tahun) seorang penarik odong-odong, dan SA (27 tahun) seorang pedagang, NA (40 tahun) seorang wiraswasta, dan SU (40 tahun) seorang petugas keamanan. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved