Arab Saudi Keluarkan Larangan Jemaah Haji Indonesia Lempar Jumroh di Waktu-waktu Ini
Nasional - - Jumat, 18/08/2017 - 05:25:32 WIB
JAKARTA, situsriau.com-Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan surat edaran tentang jadwal melontar jumroh bagi jemaah haji. Dalam surat yang disampaikan melalui Muassasah Asia Tenggara itu tertera waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumroh.
Kepala Daker Mekah, Nasrullah Jasam, dalam maklumatnya mengatakan, berkomitmen mematuhi larangan waktu melontar ini. Karena sangat penting demi kelancaran bersama dan menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah.
" Jemaah haji Indonesi agar memperhatikan dan mentaati jadwal waktu melontar jumrah," tulis Nasrullah.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 06.00 s.d. 10.30 WAS;
2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 14.00 s.d. 18.00 WAS;
3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 10.30 s.d. 14.00 WAS.(sr5, dc)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |