Jum'at, 29 Maret 2024  
Nasional / Pemerintah Sepakat Ongkos Haji 2018 Naik Menjadi Rp 35 juta
Pemerintah Sepakat Ongkos Haji 2018 Naik Menjadi Rp 35 juta

Nasional - - Selasa, 13/03/2018 - 13:31:36 WIB

JAKARTA, situsriau. com - Panja Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Kementerian Agama putuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 naik Rp 345.290 dibanding tahun 2017. Putusan ini ditetapakan di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/3/18).

"BPIH tahun ini Rp35.235.602 naik kurang lebih 0,99 persen dibanding tahun lalu Rp 34.890.312," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Dia mengatakan kenaikan itu dipicu oleh sejumlah sebab, seperti adanya kenaikan pajak pertambahan nilai pemerintah Arab Saudi sebesar lima persen.

Kemudian, terdapat kenaikan pajak pemerintah daerah baladiyah sebesar lima persen. Faktor lainnya adalah terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak di Arab Saudi yang mencapai 180 persen.

Avtur atau BBM pesawat juga mengalami kenaikan termasuk fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar AS dan Riyal Saudi.

Fluktuasi rupiah terhadap dolar AS dan Riyal itu memicu kenaikan harga komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat dan biaya operasional.

Angka BPIH itu sendiri sejatinya untuk menyebut biaya langsung atau direct cost. Istilah biaya langsung itu sendiri merujuk pada jumlah biaya yang harus dibayar jemaah calon haji Indonesia yang ditetapkan berangkat.(sr5, md)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved