Kamis, 25 April 2024  
Nasional / BPOM Panggil 3 Importir Sarden Bercacing dan Tes 10 Merek Lainnya
BPOM Panggil 3 Importir Sarden Bercacing dan Tes 10 Merek Lainnya

Nasional - - Jumat, 23/03/2018 - 11:35:20 WIB

JAKARTA,situsriau.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memproses temuan produk ikan sarden bermerek Farmerjack, Hoki, dan IO yang terbukti mengandung cacing. BPOM melakukan pemanggilan terhadap tiga importir produk ikan sarden itu.

"Kami melakukan uji coba tanggal 16 Maret dan mengirimkan surat resmi pada 20 Maret 2018," kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, Kamis (22/3/18).

Suratnomo menjelaskan, baru satu importir yang datang ke BPOM. Ia mengatakan, importir tersebut berada di Jakarta dan dua importir lainnya berada di Sumatera. "Kemarin, satu importir datang, karena lokasinya di Jakarta," tuturnya.

Dalam hasil pengujian tersebut, Suratmono mengatakan, BPOM menemukan cacing di dalam sarden tersebut. Namun, cacing tersebut bukanlah cacing pita.

Menurut Suratmono, cacing tersebut merupakan parasit yang terdapat pada ikan. Atas beredarnya informasi di masyarakat yang mengatakan cacing tersebut merupakan cacing pita, Suratmono membantahnya.

Ia mengatakan telah memerintahkan ketiga importir tersebut untuk menarik produk mereka yang sudah beredar di pasaran. BPOM juga menelusuri produsen dari ketiga merek makanan kaleng itu. "Kalau ternyata satu produsen, tetutunya kami akan lebih waspada," ucapnya.

Suratmono mengatakan, pihaknya juga melakukan pengujian terhadap 10 merek sarden yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukan hanya produk lokal, produk impor juga tidak luput dari pengujian BPOM. "Sementara hasilnya tidak ditemukan," ucapnya.

Sebelumnya, BBPOM Kota Pekanbaru telah merilis hasil uji laboratorium bahwa ada tiga produk impor sarden kalengan yang terbukti mengandung cacing jenis Anisakis species. Ketiga merek sarden kalengan itu adalah IO, Farmerjack, dan Hoki. BBPOM telah melayangkan peringatan keras dan meminta importir masing-masing merek menarik semua produknya dari pasar.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag), sebagai otoritas yang berwenang mengawasi peredaran barang serta memberikan izin impor, belum bisa memberikan komentar.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengaku belum mendapat laporan ihwal hal tersebut. "Saya belum mendapat laporan soal itu," katanya.

Akibat belum ada laporan sama sekali terkait dengan hal itu, Oke belum bisa mengambil tindakan terhadap importir yang mendatangkan produk bermasalah tersebut. "Karena urusannya langsung dengan Badan Karantina Pertanian," katanya.(sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved