Jum'at, 29 Maret 2024  
Nasional / Minimalkan Potensi Masalah, Rekrutmen CPNS Dimatangkan
Minimalkan Potensi Masalah, Rekrutmen CPNS Dimatangkan

Nasional - - Sabtu, 01/09/2018 - 11:49:38 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 saat ini terus dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahap persiapan saat ini sudah masuk pada pematangan koordinasi antar-kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan sistem seleksi CPNS pada tahun ini.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyatakan, salah satu pematangan koordinasi di persiapan seleksi CPNS 2018 itu ialah dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penguatan koordinasi itu untuk meminimalisir potensi masalah yang dialami oleh peserta seleksi CPNS 2018 dalam proses pendaftaran, khususnya saat penginputan Nomer Induk Kependudukan (NIK)," demikian siaran resmi BKN seperti dilansir tirto.

Bima menjelaskan hal tersebut di sela-sela rapat lanjutan membahas persiapan seleksi CPNS 2018 yang dihadiri oleh para pejabat BKN dan perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, kemarin.

Dalam rapat tersebut, menurut Bima, sejumlah skenario dan implikasi dari rancangan jadwal seleksi CPNS 2018 juga dibahas. Rapat itu juga membicarakan mitigasi risiko penyelenggaraan seleksi CPNS pada tahun ini.

Saat membuka rapat itu, Menpan-RB Syafruddin menyatakan pelaksanaan seleksi CPNS 2018 sebaiknya digelar dengan sistem yang memudahkan para peserta. Ia mencontohkan, lokasi tes CPNS perlu ditempatkan pada wilayah yang mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seluruh tahapan seleksi CPNS tahun 2018 harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi masalah di saat prosesnya berlangsung.

"Dari pengumuman hingga tahap akhir harus dikelola dan ditata dengan baik karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, terdapat lima tahapan dalam proses seleksi CPNS. Kelimanya ialah perencanaan, pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender, pelamaran (melalui sscn.bkm.go.id), seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang), dan pengumuman hasil seleksi. (sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved