Kamis, 25 April 2024  
Nasional / Susunan Kabinet Baru Jokowi Dikabarkan Tetap 34 Menteri, Ada Minimal 11 Wamen
Susunan Kabinet Baru Jokowi Dikabarkan Tetap 34 Menteri, Ada Minimal 11 Wamen

Nasional - - Senin, 21/10/2019 - 06:04:44 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan umumkan susunan kabinet untuk masa kerjanya kedua tahun 2019-2024. Meski jumlah menteri dalam kabinet baru tersebut tetap sebanyak 34 menteri, Jokowi memperbanyak jumlah wakil menteri (wamen) hingga empat kali lipat dari periode sebelumnya.

Saat acara silaturahmi bersama para menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Jumat lalu (18/10/19), Jokowi memastikan tidak ada perubahan jumlah nomenklatur kementerian yaitu sebanyak 34 kementerian. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai pengadaan pos wamen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, hingga akhir pekan ini setidaknya sudah disiapkan pos 11 wakil menteri. Tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah hingga Jokowi merampungkan proses penyusunan kabinetnya. 

"Yang terbaru itu akan ada Wakil Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," kata seorang sumber di dekat pemerintahan, akhir pekan ini.

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi (2014-2019), hanya ada tiga wamen, yaitu Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain tiga wamen tersebut, jumlah wamen pada periode kedua pemerintahan Jokowi bertambah, yaitu antara lain Wamen PUPR, Wamen Hukum dan HAM, Wamen Perindustrian dan Perdagangan, dan Wamen Pendidikan. Ada pula Wamen Pertanian dan Wamen Kesehatan.

Di satu sisi, membengkaknya jumlah wakil menteri tersebut karena menyesuaikan dengan beban tugas di sejumlah kementerian. "Seperti Kementerian PUPR memang dinilai butuh wakil menteri," kata sumber tersebut. 

Namun, di sisi lain, banyaknya wamen pada periode kedua pemerintahan Jokowi ini juga untuk mengakomodasi para kader atau orang dari partai politik koalisi pendukung pemerintah yang makin besar.

Sedangkan sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pernah menyatakan penambahan wamen penting dilakukan. Namun, wamen tersebut harus disesuaikan dengan agenda strategis dan melihat tantangan yang dihadapi kementerian itu.

Banyaknya wamen pada periode kedua pemerintahan Jokowi sebenarnya mirip dengan masa kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009-2014. Bahkan, pada saat itu jumlahnya lebih banyak yaitu 19 wamen. Adapun, ketentuan mengenai wamen tersebut tercantum Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2018 tentang Kementerian Negara. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved