Jum'at, 29 Maret 2024  
Nasional / BKN Catat 3 Juta Pelamar CPNS Lolos Administrasi
BKN Catat 3 Juta Pelamar CPNS Lolos Administrasi

Nasional - - Selasa, 17/12/2019 - 12:05:04 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, hingga Senin (16/12/19) siang, tercatat sebanyak 3.026.175 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 telah diverifikasi memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, 3.026.175 pendaftar yang lolos administrasi tersebut berasal dari 271 instansi atau kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

"Kondisi terkini (Senin siang), 271 instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi, 89 instansi pendaftaran ditutup, serta 192 instansi dalam proses final verifikasi pertama," kata Paryono seperti dilansir cnnindonesia.com.

Pendaftaran CPNS 2019 dimulai sejak 11-30 November 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.

Paryono menjelaskan, selain 3 juta lebih pendaftar yang telah diverifikasi memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi. Ada 737.955 pendaftar sudah diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi.

Berdasarkan pengumuman CPNS 2019, pendaftar yang diverifikasi TMS dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman seleksi administrasi, masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16-26 Desember 2019.

"Untuk melihat pengumuman seleksi administrasi bisa melalui website SSCN dan web instansi (terkait), tapi kalau mau menyanggah harus lewat sscn.bkn.go.id," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BKN hingga kemarin siang, sebanyak 84.410 pendaftar CPNS yang diverifikasi TMS dan tidak lolos seleksi administrasi telah melakukan sanggahan. "Sanggahan yang sudah dijawab ada sebanyak 5.823," kata Paryono.

Tahun ini para pendaftar CPNS memang dapat mengajukan masa sanggah untuk memprotes hasil seleksi administrasi. Namun, ini punya konsekuensi hukum jika alasan yang diberikan tak benar.

Pelamar, kata Paryono, dapat mengunggah sanggahan di laman sscn.bkn.go.id. Secara otomatis tombol sanggahan akan tersedia di laman tersebut. "Termasuk kalau di daerah sudah pengumuman berarti bisa melakukan masa sanggah tiga hari setelahnya," katanya.

Dikutip dari situs sscn.bkn.go.id, masa sanggah ialah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan proses sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sanggahan dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar dan merupakan kesalahan verifikasi instansi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi keluar. Caranya, masuk ke akun pelamar CPNS di SSCN dan mengklik tombol 'Mengajukan Sanggah'. Letaknya ada di bagian bawah pengumuman syarat administrasi yang tidak terpenuhi.

Dalam form sanggah, terdapat beberapa pilihan dokumen yang akan disanggah. Peserta dipersilakan mengisi alasan sanggahnya, namun tak diperkenankan mengunggah ulang dokumen persyaratannya. Setelah itu, peserta akan diminta mengisi kotak pengecekan (checkbox) yang menyatakan bahwa alasan sanggah dibuat dengan dokumen sebenarnya.

"Apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen, maka (peserta) bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan," tertulis dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019.

Proses ini diakhiri dengan mengklik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'. Setelahnya, instansi terkait akan melakukan proses verifikasi terhadap sanggahan tersebut selama tujuh hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggahan.

Sementara itu, setelah proses seleksi administrasi selesai, instansi diimbau untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. (sr5, in)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved