Jum'at, 29 Maret 2024  
Jelang Mudik, Uji KIR Kendaraan Meningkat 15 Persen

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 20/06/2016 - 12:43:50 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Menjelang mudik Idul Fitri 1437 Hijriah, pengujian kendaraan bermotor atau KIR di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishublominfo) Rokan Hulu (Rohul) meningkat sekitar 15 persen. Rata-rata, dalam sehari Dishublominfo melayani 25-30 kendaraan.

Demikian dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dishubkominfo Rohul, Yusom di Pasir Pengaraian, beberapa waktu lalu.

"Hari biasanya, permohonan KIR hanya 15 kendaraan. Tapi menjelang Idul Fitri ini, dalam sehari kita melayani 25 hingga 30 kendaraan," ujar Yusom.

Jenis kendaraan yang diuji KIR menurutnya sebagian besar kendaraan angkutan barang, kendaraan umum dan selebihnya kendaraan pribadi. Puluhan kendaraan yang menjalani uji KIR setiap hari, sebagian besar merupakan kendaraan yang tak layak jalan. 

"UPT PKB telah rekomendasikan pemilik kendaraan segera melengkapi kembali dan menguji kembali KIR kendaraannya," ungkapnya.

Uji KIR, sambung Yusom, hanya berlaku selama enam bulan. Pemilik kendaraan wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala. Bagi kendaraan lulus uji KIR, seperti pemeriksaan rem, kopling, ban, dan kelengkapan lainnya akan diberi tanda khusus.

Yusom menambahkan, uji KIR bertujuan untuk kelaikan jalan kendaraan. Selain itu mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terlebih saat dipakai untuk mudik lebaran.

"Uji KIR ini juga sebagai salah satu upaya meminimalisir angka kecelakaan lalu libtas. Mari kita selalu waspada dengan rutin uji KIR kendaraan," ajak Yusom. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved