Kamis, 25 April 2024  
Bupati Minta Pengelolaan ADD dan DD di Rohul Transparan

Advetorial Rokan Hulu - - Rabu, 12/10/2016 - 10:34:05 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com-Pemkab Rohul wanti-wanti agar kepala desa (Kades) serta perangkatnya di 16 kecamatan se-Rohul tersangkut kasus hukum, terkait penggunaan bantuan alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul juga Dana Desa (DD) dari APBN.

Itu disampaikan Plt Bupati Rohul, H.Sukiman, Selasa (10/10/16), sehingga pemerintah desa dalam penggunaan ADD dan DD harus transparansi serta tepat sasaran, sheingga meningkatkan pembangunan infrastruktur di pedesaan.

"Kita tidak menginginkan, dengan adanya bantuan ADD dan DD yang telah dikucurkan pemerintah, banyak Kades diproses hukum karena penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penggunaannya bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang ada. Kelolalah dana desa dengan baik untuk peningkatan infrastruktur pedesaan, imbau H.Sukiman.

Senin kemarin, Badan Pemberdayaan Masyarajat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul, taja rapat koordinasi terkait penggunaan ADD dan DD, di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pangaraian, yang dihadir Plh Kepala BPMPD Rohul H Juni Safri SSos MT, Kepala Kejaksaan Negeri Rohul, Syafiruddin SH MH, perwakilan Polres Rohul, para Camat serta Kepala Desa se- Rohul.

Tegas Plt Bupati lagi, diminta kepada seluruh aparatur desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya bendahara desa, terutama terkait pertanggungjawaban pengunaan anggaran, baik itu dari ADD maupun DD.

Juga diingatkan ke seluruh kepala desa, sekretaris desa, juga bendahara desa termasuk staf desa serta Badan Permusyarawaratan Desa (BPD) se-Rohul, agar dapat menjalin kerjasama yang baik, sehingga program yang direncanakan di desa tersebut bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.

"Jangan ada kesalahpahaman antara pemerintah desa dengan perangkat desa, terkait pengelolaan keuangan terutama dana desa. Sehingga perlunya tranparansi terhadap penggunaan DD dan ADD yang dikeluarkan, dan itu juga harus dapat dipertanggungjawabkan pemerintah desa," ucapnya. (sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved