Jum'at, 29 Maret 2024  
Bayar Gaji 13 ASN, BPKA Rohul Siapkan Dana Rp23 Miliar

Advetorial Rokan Hulu - - Kamis, 06/07/2017 - 16:29:59 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah memproses pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Selasa (4/7) lalu. Dana yang disiapkan untuk membayar gaji itu sebesar Rp23 miliar.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang sudah mengajukan kelengkapan administrasi pencairan gaji yang ditunggu ASN Rohul. Ditargetkan pekan ini masing-masing OPD sudah dapat menyalurkan atau membayarkan gaji 13.

"Cepat atau lambatnya pembayaran gaji 13 ASN tergantung dari kesiapan masing-masing OPD Rohul dalam mengajukan SPP (Surat Perintah Pembayaran) dan Surat Perintah Membayar (SPM)  ke BPKA,“ ujar Kepala BPKA Rohul, Jaharuddin MM, Rabu (5/7/17).

Disebutkannya, dasar hukum pembayarakan gaji 13 adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 tahun 2017 tentang gaji ke-13. Besaran gaji  yang akan diterima ASN Rohul jumlahnya sama dengan sebulan gaji yang diterima sesuai dengan golongan, pangkat dan jabatan yang bersangkutan. Dengan komposisi, gaji  pokok beserta tunjangan lainnya.

“’BPKA sifatnya hanya menunggu, itu tergantung kesiapan OPD mana yang paling cepat dalam pengurusan pencairan gaji ke 13. Kita sudah siapkan dananya. Bagi yang sudah mengajukan pekan ini bisa diproses pencairannya,’’ kata  Jaharudin. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved