Jum'at, 29 Maret 2024  
Wabup Wanti-wanti ASN Rohul agar Tidak Tambah Libur

Advetorial Rokan Hulu - - Rabu, 27/12/2017 - 09:13:31 WIB

ROKAN HULU, situsriau. com - Hari ini, Rabu (27/12/17) menjadi hari pertama masuk kerja pasca libur panjang hari besar Natal tahun 2017, khusus bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diminta untuk tidak menambah masa liburan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Rohul H Sukiman mengingatkan kepada aparatur sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) untuk tidak menambah libur Nasional cuti bersama Natal

Bagi pegawai yang absen atau tanpa keterangan tidak masuk kantor, Rabu (27/12/17), paska libur akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena libur bagi ASN dan Tenaga Honorer cukup panjang, sehingga pada hari masuk kerja paska libur cuti bersama Natal, seluruhnya sudah masuk kerja kembali, tidak ada yang menambah libur.

Wabup Rohul H Sukiman wartawan, Selasa (26/12/17). Ia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul untuk dapat melakukan absensi terhadap pegawainya. Jika ada pegawai yang melanggar disiplin, atau terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) nantinya, konsekuensinya mereka harus siap menerima sanksi yang telah ditetapkan.

’’Sudah menjadi kewajiban pegawai untuk masuk kerja melayani masyarakat dan melaksanakan tupoksinya masing-masing, jadi tak perlu diingatkan. Bagaimana pegawai menanamkan dan meningkat Disiplin didalam diri masing-masing. Karena disiplin merupakan pondasi bagi para pegawai untuk dapat menciptakan pelayanan dan kinerja yang lebih baik untuk Rokan Hulu kedepan,’’ dia jelaskan.

Dia menjelaskan, bagi pegawai yang nantinya terkena sanksi disiplin, hendaknya dapat intropekasi diri terhadap kesalahan yang telah dibuatnya sendiri, jangan setelah sanksi diberikan baru timbul penyesalan dan melibatkan orang lain untuk mengemban kesalahan yang dibuat sendiri.

Namun berusaha untuk bertanggung jawab dan berani menerima resiko akibat perbuatan sendiri. Karena disiplin ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pegawai sesuai dengan janji korpri yang telah diucapkan.

Sukiman menghimbau para pegawai agar dapat menjalankan disiplin ini dengan baik, karena disiplin merupakan kunci kesuksesan dalam menempuh karir. Selain bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran melayani masyarakat serta menjalankan program dan kebijakan yang dilaksankan Pemkab Rohul. Kendati disiplin pegawai telah berjalan sebagaimana yang diharapkan, namun pada waktu tertentu, Sukiman menegaskan, akan melakukan sidak di sejumlah OPD Rohul. Maka itu, penegakan disiplin pegawai harus menjadi perhatian dan tanggungjawab dari masing-masing Kepala OPD nya.

’’Bila ada PNS terjaring sidak atau melanggar disiplin dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Kalau honorer sanksi nya cukup tegas, jika melanggar perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh masing-masing tenaga honorer atau kontrak,’’ tegas mantan Dandim Inhil itu. (sr5, mc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved