Jum'at, 29 Maret 2024  
DPRD Rohul Gelar Paripurna Usulan dan Pengangkatan Bupati Sukiman

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 16/01/2018 - 20:56:39 WIB

PASIRPANGARAIAN, situsriau.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohul gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Usulan Penetapan, Pengangkatan dan Pengesahan Bupati Rohul sisa masa jabatan 2016-2021, Sukiman, Senin sore (15/1/2018)

Paripurna yang digelar usai menerima Surat Keputasan terkait pemberhentian H.Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul), yang dinonaktifkan Mendagri beberapa waktu lalu.

Pasca Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri tersebut, Wakil Bupati Rohul Sukiman mengatakan pengusulan dirinya sebagai Bupati Rohul sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

‎"Saya merasa ini amanah yang diberikan oleh Allah SWT. Yang paling penting saat ini kita bersyukur bahwa semua itu Allah yang mengatur. Kita terima apa yang Allah berikan kepada saya, dan akan saya jalankan semaksimal mungkin, karena ini amanah," kata mantan Dandim di Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Terlepas itu, Sukiman mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Rohul yang telah mengusulkan dirinya tanpa ada rintangan. Ia mengharapkan, usulan dari DPRD Rohul ditinjaklajuti oleh Kemendagri.

Ia meminta anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif bisa bersama-sama dengan dirinya untuk membangun Kabupaten Rohul di sisa periodenya.‎‎

Sukiman janji akan semaksimal mungkin dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Rohul 'Kencang Membangun Desa dan Lincah Menata Kota' yang telah dirancang sebelumnya.

"Saya akan sebisa mungkin mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yakni Kencang Membangun Desa dan Lincah Menata Kota‎," ujarnya.‎

Di lain waktu, Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH menerangkan setelah Rapat Paripurna, maka tahapan selanjutnya DPRD akan menyurati Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.‎

"Kita menyurati Gubernur (Riau) agar Gubernur menyurati Mendagri dan ini semua tahapan normatis saja tidak ada politis," kata Kelmi.‎

"Amanah Undang-Undang harus kita laksanakan, dan kita berharap proses ini dipandang dengan sudut-sudut yang lebih normatif dan inilah tahapan," tambah mantan Ketua KNPI Kabupaten Rohul.

Ditanya kapan SK Bupati Rohul defenitif bagi Sukiman turun, Kelmi mengatakan untuk SK menjadi domainnya pihak Kemendagri, namun ia yakin pihak Kementerian tidak akan berlama-lama, sebab sebuah pemerintahan harus terus berjalalan.‎

"Ya semoga tahapan-tahapan ini bisa cepat berjalan, sehingga pemerintahan akan semakin baik," tandas Kelmi.‎ (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved