Jum'at, 29 Maret 2024  
Pemkab Rohul Ajukan 4 Ranperda ke Legislatif

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 13/03/2018 - 21:42:37 WIB

ROHUL, situsriau.com- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, selaku kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Rohul untuk dibahas dan disahkan.

Dalam pengajuan Ranperda dilakukan melalui Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul Zulkarnain S.Sos dan Abdul Muaz, Selasa (13/3/2018) sore, dihadiri anggota DPRD Rohul, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Keempat Ranperda yang diajukan Pemkab Rohul ke DPRD, yakni Ranperda tentang Kabupaten Rohul Berjuluk Negeri Seribu Suluk, Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang kedua.

Kemudian, Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Stunting Di Rohul Umum, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Rohul.

Bupati Rohul Sukiman juga mengatakan, secara umum 4 Ranperda diajukan Pemkab Rohul adalah demi majunya pembangunan daerah dan untuk masyarakat Rohul.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain‎ mengaakui, setelah melalui tahapan pengajuan Ranperda, sesuai aturan berlaku, maka 4‎Ranperda akan segera dibahas secara bersama oleh DPRD Rohul.

Ditargetkan, pembahasan 4 Ranperda akan tuntas atau sudah disahkan, sesuai waktu yang diberikan oleh Badan Musyawarah DPRD Rohul.

Setelah penyerahan 4 Ranperda, kegiatan dilanjutkan Paripurna dengan agenda penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Rohul untuk pembangunan Kabupaten Rohul yang lebih baik lagi di tahun 2019. (ADV)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved