Jum'at, 29 Maret 2024  
Pjs Bupati Masrul Kasmy Minta Program Dialog Khusus di Radio Pemkab

Advetorial Rokan Hulu - - Jumat, 02/10/2020 - 11:20:13 WIB

ROHUL,situsriau.com-  Pjs Bupati Rokan  Hulu Drs.H.Masrul Kasmy.M.Si, memanfaatkan media milik Pemkab Rohul yakni Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Lima Luhak (RSLL) sebagai jembatan komunikasi publik dengan masyarakat, Rabu (30/9/2020) kemarin.

Masrul Kasmy usai bincang-bincang di studio LPPL RSLL setelah ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan Mendagri melaui Video Conference (Vicon), juga meminta RSLL mensosialisasikan penerapkan protokol kesehatan serta menyampaikan tahapan Pilkada ke masyarakat.

Bupati Masrul Kasmy, didampingi Kadis Kominfo Rohul Drs.Yusmar.M.Si, Kepala BPKAD Rohul Suharman S.Pi, Kasatpol PP Ridharmanto S.Ip, Kaban Kesbangpol Musri S.Sos, Kabid PIKP Diskominfo Rohul H. Erwan SP M.Agric, Kabid E-Gov Kominfo M. Yudi Arfian SP M.Si dan staff RSLL.

"Radio media yang efektif dan mudah didengar seluruh kalangan masyarakat, dan dapat menjangkau seluruh pelosok desa di Rohul. Meski di tengah globalisasi dan era digitalisasi saat ini, radio masih eksis. Inilah nantinya yang kita manfaatkan untuk sosialisasi COVID-19, sesuai dengan arahan Mendagri,” kata Masrul Kasmy

Bupati Masrul Kasmy meminta, Kadis Kominfo Rohul membuat program dialog khusus “1 Jam bersama Pjs Bupati Rohul”. Melalui Dialog atau Talk Show itu nantinya bisa mendiskusikan apapun, baik Program Pemerintah dan informasi-informasi lainnya.

“Saya sampaikan ke Pak Kadis Kominfo, ahar menyiapkan waktu khusus untuk dialog di Radio Swara Lima Luhak, ini menjadi ruang publik dalam menyampaikan program OPD yang bisa sebagai jembatan komunikasi publik dengan masyarakat,” terang Masrul

Dalam Dialog khusus kata Masrul menambahkan, juga bisa untuk menyampaikan tahapan Pilkada ke masyarakat dalam menjelaskan Visi Misi Paslon. Sehingga masyarakat memantapkan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya. Selain itu kita juga bisa mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan, dengan harapan bisa memperkecil penularan COVIR-19.

LPPL Radio Swara Lima Luhak yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tetang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Lima Luhak, dan sudah mengantongi Izin Siaran Radio (ISR) dari KPID Riau. Hingga kini, LPPL Radio Swara Lima Luhak tetap konsisten dalam menyuguhkan informasi-informasi Pembangunan di Rohul. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved