Hewan Kurban Harus Bersertifikat, Distanak Riau Turunkan Tim
Advetorial Pemprov Riau - - Sabtu, 27/08/2016 - 09:49:20 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada peringatan hari raya Idul Adha harus berlabel sehat dan bersertifikat. Sertifikat itu diperoleh melalui sejumlah pemeriksaan.
"Hewan kurban yang disembelih harus miliki sertifikat. Sebagai kepastian bahwa hewan kurban aman dan bebas dari berbagai penyakit hewan," ujar Patrianov, Kepala Distanak Riau, di Pekanbaru, Jumat (26/8/16).
Sertifikasi ini sangat penting mengingat tahun lalu ditemukan ada hati hewan kurban yang telah disembelih terindikasi berpenyakit. "Hati yang berpenyakit berbintik dan bergelembung," katanya.
Untuk mengawasi hewan korban, Distanak Riau bersama Dinas Kesehatan Riau telah membentuk tim yang akan diterjun ke lapangan di bulan ini. "Selain melihat stok, kita juga memeriksa kesehatan hewan kurban," katanya.
Sejauh ini, katanya, penularan penyakit antrax, serta cacing hati sapi belum ditemukan. Namun, ia tetap imbau masyarakat teliti. "Tanyalah surat kesehatan hewan kurban yang akan dibeli. Supaya daging kurban dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Patrianov juga menjelaskan secara kasat mata apa saja ciri hewan kurban yang sehat. Seperti kulitnya tidak kusam, matanya bersih. "Jika mata hewaan keruuh, maka terindikasi berpenyakit," jelasnya. (sr5, hrt)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |