Kamis, 25 April 2024  
Anggaran Bantuan Pendidikan Tersedia dan Siap Dibayarkan Biro Kesra Riau

Advetorial Pemprov Riau - - Selasa, 10/04/2018 - 11:21:28 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau memastikan anggaran bantuan pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu yang dialokasikan di Biro Kesra Riau sudah tersedia dan siap dibayarkan.

Kepastian itu diutarakan Kepala BPKAD Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Minggu (8/4/18) lalu. Hanya saja mekanisme pencairan dananya harus disiapkan intansi terkait yakni Biro Kesra Riau.

"Anggaran sudah ada dan siap dibayarkan. Bahkan nama-nama mahasiswa calon penerima juga sudah ada," kata mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau ini.

Ditanya berapa anggaran yang disediakan, mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan untuk bantuan mahasiswa Strata Satu (S1) ada 2.400 orang. Masing-masing mahasiswa menerima Rp3,5 juta dengan total anggaran keseluruhan Rp8,4 miliar.

Sedangkan untuk mahasiswa Diploma Tiga (DIII), lanjut Syahrial, terdapat 240 mahasiswa penerima bantuan. Masing-masing mahasiswa menerima Rp2,5 juta dengan total anggaran Rp600 juta.

"Jadi begitu semua syarat administrasi selesai kita siap carikan. Tapi kalau saran saya sebaiknya nama-nama penerima bantuan dipublis dulu, agar pasti ketahuan mana mahasiswa yang sudah wisuda tapi tetap menerima," tukasnya.

Sebelumnya ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning melakukan aksi unjuk rasa meminta Pemprov Riau segera mencairkan dana bantuan pendidikan yang telah diserahkan secara simbolis oleh gubernur Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Komisi V yang membidangi masalah pendidikan mengakui bantuan pendidikan yang beberapa hari dipersoalkan oleh mahasiswa sulit untuk dicairkan. Hal ini dikarenakan aturan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang bantuan pendidikan cukup banyak syarat yang harus dipenuhi.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bantuan pendidikan tersebut harus mengacu pada Pergub yang sudah ada, jika tidak maka pihak Kesra sama halnya dengan melanggar aturan yang dibuat oleh Gubernur.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kesra dan ternyata bantuan pendidikan tersebut memang sulit dicairkan, perlu kita ingat, ini bukan beasiswa tapi bantuan pendidikan untuk mahasiswa yang kurang mampu, dan itu harus mengacu pada Pergub yang sudah dibuat, tidak boleh dilanggar," kata Ade Agus Hartanto.

Adapun syarat dalam Pergub tersebut menurut Ade Agus adalah harus dilakukan pendataan dulu secara valid. Sementara data dari Dinas Sosial menurutnya tidak valid sehingga tak bisa digunakan, dan pencairan sulit dilaksanakan. Pihak Kesra pun juga tidak ada melakukan pendataan seperti yang diatur dalam Pergub bantuan pendidikan.

"Kalau mengikuti Pergub, memang cukup sulit untuk dicairkan. Syarat yang diajukan dalam Pergub cukup rumit. Sangat banyak syarat yang harus dipenuhi dulu," imbuhnya.

Karena itu, demo yang dilakukan para mahasiswa beberapa hari lalu menurutnya adalah salah alamat. Selain itu, terkait angka bantuan pendidikan tersebut menurutnya tidak ada soal penurunan dan penaikan. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved