Kamis, 25 April 2024  
Tiga Peran Zakat di Masa Pandemi Covid-19, Termasuk Menekan Angka Keterpaparan Virus

Advetorial Pemprov Riau - - Kamis, 26/11/2020 - 07:28:18 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Wakil Gubernur Riau (Wakil Gubernur Riau), Edy Natar Nasution memaparkan lima peran zakat pada masa pandemi Covid-19. 

Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Provinsi Riau Tahun 2020.

"Peran zakat dalam menghadapi pandemi ini cukup diarahkan pada fungsi zakat itu sendiri sebagai instrumen redistribusi kesejahteraan dan dakwah," katanya, di Ruang Aulia Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (24/11/20) kemarin.

Peran zakat dalam menghadapi pandemi diantaranya, pertama program bantuan operasional pengobatan bagi keluarga penderita, karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah umumnya berfokus pada pembiayaan pengobatan penderita tidak meliputi bantuan transportasi dan konsumsi selama pengobatan.

"Bagi keluarga miskin dan rentan miskin, bantuan zakat pada sisi ini menjadi terasa lebih signifikan dengan bantuan zakat ini satu beban belanja keluarga tertutupi," lanjutnya.

Kedua, bantuan berupa masker, disinfektan dan sarana cuci tangan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di wilayah risiko tinggi. Meski ini merupakan wilayah pemerintah di tingkat operasional selalu ada keterbatasan teknis sehingga bantuan gerak cepat dari Baznas dengan sumber daya zakat akan sangat membantu menghambat penyebarluasan virus. 

"Juga, menekan angka keterpaparan virus membantu tim medis dalam proses penanggulangan bencana di sisi pengobatan korban," jelasnya, seperti mengutip mediacenterriau.

Wagubri melanjutkan, peran zakat yang ketiga sosialisasi pencegahan penyebaran pandemi. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri sosialisasi pencegahan penyebaran Baznas bisa berperan aktif dengan mengedukasi mengenai potensi dan risiko pandemi Covid-19.

"Mengingat Baznas memiliki akses langsung kepada masyarakat melalui basis data donatur dan penerima manfaat, dengan program ini zakat membantu seseorang tidak berpotensi jatuh dalam kemiskinan dan kefakiran akibat pandemi," tuturnya.

Keempat, ketahanan pangan pada keluarga miskin dan rentan miskin. Menurutnya kenaikan harga dan kelangkaan ketersediaan saat pandemi berdampak besar menimpa masyarakat miskin dan rentan miskin akses terhadap pemenuhan pangan dan kebutuhan pokok menjadi sangat sulit di samping pendapatan yang turun mengakibatkan penurunan daya beli.

"Diharapkan zakat dapat disalurkan sebagai bantuan ketahanan dan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat miskin," tambahnya.

Wagubri mengatakan peran zakat yang kelima yaitu peran zakat sebagai dakwah kepada keimanan mengajak manusia tidak hanya untuk semangat berbagi tetapi juga mengevaluasi dan berpasrah diri kepada Allah.(sr5, mc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved