Kamis, 25 April 2024  
IMB Sementara Sumbang PAD Rp3 Miliar Bagi Kota Pekanbaru

Advetorial Pekanbaru - - Kamis, 20/10/2016 - 16:42:52 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Investasi kembali menggeliat di Kota Pekanbaru sejak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara diberlakukan Pemko. Terbukti selama lebih kurang dua minggu diterapkan sudah Rp3 miliar masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hingga Oktober ini retribusi IMB sementara telah membawa pemasukan sekitar Rp3 miliar," ujar Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru, M Jamil di Pekanbaru, Rabu (19/10/16).

Dikatakannya, saat ini berkas IMB sementara yang sudah ditandatangani untuk diterbitkan menjadi IMB ada sekitar 10 berkas.  Sementara yang direkomendasikan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) untuk diterbitkan IMB Sementaranya masih ada sekitar 28 berkas.

Untuk berkas yang dilimpahkan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru ada sekitar 300 lebih berkas. Ditanya kendala, Jamil menyebut tidak ada kendala sampai saat ini.

"Kendala tidak ada. Mungkin kesibukan tim TABG saja yang harus memilah bangunan, jika bangunan 2 lantai mereka harus mengecek betul persyaratan-persyaratan yang dimasukkan," paparnya.

Hingga akhir tahun nanti, kata Jamil, diperkirakan PAD yang masuk dari IMB sementara mencapai Rp30 miliar. "Kalau ini normal saja kita perkirakan sampai Rp30 miliar bisa tercapai," tutupnya. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved