Rabu, 24 April 2024  
Jangan Gemar Berikan Uang, Ingat! Gepeng Itu adalah Penyakit Masyarakat

Advetorial Pekanbaru - - Senin, 19/03/2018 - 14:38:35 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Untuk kesekian kalinya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru ingatkan seluruh warga Pekanbaru untuk tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap persimpangan lampu merah dan tempat keramaian. Ditekankan lagi, bahwa Gepeng adalah penyakit masyarakat (pekat).

"Gepeng di Pekanbaru adalah masalah kita bersama, maka dari itu kami dari Dinas Sosial tidak bosan bosan mengajak masyarakat untuk memberikan sumbangan pada tempatnya. Seperti mesjid, rumah zakat dan tempat resmi lainnya," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zamzami Burhan, Senin (19/3/18).

Berbagai upaya pembinaan telah dilakukan seperti pemulangan ke wilayah asal, pelatihan-pelatihan kewiraswastaan dan sebagainya. Namun gepeng masih tetap berkeliaran itu karena masih banyak masyarakat yang memberikan sumbangannya di jalan-jalan.

"Ini adalah masalah dan penyakit kita bersama, untuk itu secara bersama sama pulalah kita mengobatinya, perlu diketahui bagi masyarakat yang kedapatan memberikan sumbangan ke gepeng bisa dikenai sanksi Rp 50 Juta, " jelas Zamzami lagi.

Ditanya kapan Dinas Sosial turun lapangan menangkap para Gepeng itu, Zamzami menjelaskan bahwa yang berwenag menetibkan Gepeng dijalan adalah Satpol PP Pekanbaru, setelah itu mereka diserahkan ke Dinsos Pekanbaru.

"Tugas kita adalah memilah mereka, bagi mereka bukan warga Pekanbaru akan kita pulangkan ke kampung asal. Sementara warga Pekanbaru akan kita bina," singkatnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved