Job Expo Berakhir, Disnaker Minta Laporan Jumlah Karyawan Diterima
Advetorial Pekanbaru - - Minggu, 29/07/2018 - 11:07:13 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Setelah resmi ditutup, perusahaan peserta Pekanbaru Job Expo diberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2018 untuk segera melaporkan jumlah Tenaga Kerja (Naker) yang mereka rekrut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari perusahaan terkait dengan banyaknya penyerapan tenaga kerja pada Job Expo.
"Perusahaan wajib laporkan jumlah pencaker yang diterima saat Job Expo Pekanbaru, kemarin. Untuk waktunya, sekitar satu bulan paling lambat," kata Jhony, Sabtu (28/7/18).
Jhony menambahkan, selama tiga hari digelar, total jumlah pengunjung yang ikut dalam kegiatan ini mencapai 6.636 orang. Sebagian besar Pencaker yang ikut melamar kerja dalam ajang ini didominasi lulusan S1 yang mencapai 3.525 orang.
Ia menyebut, dengan banyaknya pelamar ke 70 perusahaan yang ikut serta dalam Pekanbaru Job Expo, bisa memberikan dampak positif. Apalagi jika berkaca dari data tahun lalu, angka pegangguran di Pekanbaru mencapai 45 ribu orang lebih. Atau sekitar 8,9 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 513 ribu orang lebih.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan Pekanbaru Job Expo ini bisa menurunkan angka pengangguran di Pekanbaru," tutupnya.(sr5, mc)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |